Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa

Iklan 160x600

Beri Ultimatum Sepekan, Forum BEM se-DIY Siapkan Langkah Politik soal Jabatan Gibran

YOGYAKARTA | Detakindo.com – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melayangkan ultimatum politik terkait jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak

Forum BEM se-DIY menyampaikan pernyataan sikap dan memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti tuntutan pengunduran diri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).(Detakindo.com).

YOGYAKARTA | Detakindo.com – Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melayangkan ultimatum politik terkait jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendesak Gibran mengundurkan diri dan memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dalam konferensi pers di Yogyakarta, Senin (12/10/2026).

Konferensi pers yang mengusung tema “RepublikKoruptor: Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat” itu menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik terhadap persoalan konstitusi, penyelenggaraan pemilu, serta akuntabilitas lembaga negara.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum BEM se-DIY menempatkan persoalan persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden sebagai salah satu pokok sorotan. Mereka mengaitkan tuntutan tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang mereka tafsirkan masih menyisakan persoalan terkait dokumen pendidikan dan proses verifikasi pencalonan.

Menurut Forum BEM se-DIY, persoalan tersebut perlu mendapat tindak lanjut yang jelas melalui mekanisme hukum, etik, dan politik. Mereka menilai kepercayaan publik terhadap lembaga negara harus dijaga melalui transparansi serta pertanggungjawaban yang dapat diuji secara terbuka.

Tak hanya menuntut pengunduran diri Gibran, mahasiswa juga mendorong DPR RI mengambil langkah politik melalui pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket. Mereka turut meminta DPR, MPR, dan lembaga terkait menjalankan kewenangannya untuk menindaklanjuti persoalan yang mereka kemukakan.

Di bidang penyelenggaraan pemilu, Forum BEM se-DIY mendesak agar komisioner KPU RI diberhentikan. Mereka juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa pengaduan yang berkaitan dengan komisioner KPU dan Bawaslu, serta mendorong penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang mereka persoalkan.

Mahasiswa turut menuntut keterbukaan dokumen yang menjadi dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Mereka juga meminta dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dikaitkan dengan penerbitan dokumen tersebut diusut sesuai ketentuan hukum.

Selain itu, Forum BEM se-DIY menekankan pentingnya rekam jejak etik dan kecermatan dalam proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu periode 2027–2032.

Ultimatum 7 Hari

Forum BEM se-DIY memberikan waktu 7 x 24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Jika tenggat tersebut tidak dipenuhi, mereka menyatakan akan mengambil langkah politik dengan mendeklarasikan Gibran telah diberhentikan dari jabatan wakil presiden atas nama kedaulatan rakyat.

Pernyataan itu merupakan sikap politik yang disampaikan oleh Forum BEM se-DIY. Adapun pemberhentian wakil presiden secara resmi tidak dapat ditetapkan melalui deklarasi organisasi atau kelompok masyarakat, melainkan harus melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

Di luar persoalan jabatan wakil presiden, forum tersebut juga menyoroti berbagai isu yang dinilai membutuhkan perhatian serius, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, banjir, deforestasi, pencemaran laut, perampasan ruang hidup masyarakat, hingga penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Bagi mereka, persoalan tersebut tidak cukup disikapi melalui pernyataan semata. Pengawasan publik dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan dengan memperhatikan kepentingan rakyat serta prinsip keadilan.

Melalui konferensi pers tersebut, Forum BEM se-DIY juga menyerukan konsolidasi mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat untuk mendorong gerakan berskala nasional. Seruan itu dibingkai dalam slogan “Bangun Persatuan, Rebut Daulat Rakyat”.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan dengan didampingi tim hukum dari Kantor Hukum HAM & Associates di Yogyakarta. Forum BEM se-DIY menegaskan bahwa tuntutan mereka harus ditindaklanjuti dalam tenggat yang telah ditetapkan, sembari mendorong proses penyelesaian melalui jalur hukum dan mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa