SUMENEP | DetakIndo.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Wiraraja secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD, Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan dan langkah DPRD yang dinilai menyimpang dari prinsip demokrasi, transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.
Salah satu sorotan utama adalah kegiatan rapat pembahasan Perubahan APBD 2025 yang digelar di sebuah hotel bintang empat di Yogyakarta. BEM menyebut hal itu sebagai bentuk pemborosan anggaran di tengah kondisi fiskal daerah yang belum stabil.
“Rapat seperti ini harusnya dilakukan di gedung DPRD, bukan di hotel mewah luar kota. Itu melanggar PP No. 12 Tahun 2018 dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujar Presiden Mahasiswa Universitas Wiraraja, Abd. Rahman Saleh, dalam rilis resminya, Selasa (23/7/2025).
Menurut Rahman, rapat di luar kota yang berlangsung tertutup telah merampas hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi proses legislasi.
BEM juga menuding DPRD telah menutup ruang demokrasi publik, bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Lebih lanjut, BEM Universitas Wiraraja menilai DPRD Sumenep gagal merespons berbagai persoalan krusial masyarakat, seperti:
Ketimpangan infrastruktur antara daratan dan kepulauan
Minimnya akses pendidikan dan layanan kesehatan, terutama di daerah terpencil
Penanganan banjir tahunan yang tak kunjung sistematis
Maraknya tambang ilegal (Galian C) yang merusak lingkungan
Keresahan masyarakat Kepulauan Kangean akibat survei seismik migas
“Ini bukan hanya soal fasilitas mewah, tapi soal ketidakmampuan wakil rakyat menjalankan amanah konstitusi. Mereka gagal mengawasi, membuat kebijakan yang solutif, dan mewakili suara rakyat,” tegas Rahman.
Empat Tuntutan BEM Universitas Wiraraja:
1. Hentikan rapat tertutup dan kegiatan luar kota yang tidak mendesak serta boros anggaran
2. Wujudkan transparansi dalam seluruh proses kebijakan publik, khususnya pembahasan APBD
3. Ambil langkah konkret menangani persoalan rakyat dari infrastruktur hingga lingkungan
4. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh anggota DPRD Sumenep
BEM menegaskan, mereka akan terus mengawal isu ini dan menyerukan kepada mahasiswa, pemuda dan masyarakat luas untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.
“Kami akan terus bersuara dan turun ke jalan bila perlu. Sudah saatnya lembaga legislatif tidak hanya duduk di kursi empuk, tapi turun merasakan denyut nadi rakyat,” pungkas Rahman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kabupaten Sumenep terkait mosi tidak percaya tersebut.
Penulis : Agus abdullah
Editor : Redaksi