Dugaan Ketidakjelasan Anggaran Bawaslu Jadi Sorotan, Firdaus Akan Audiensi

Avatar

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Firdaus menyoroti surat keterangan Bawaslu yang dianggap janggal dan berencana mengajukan audiensi. Foto/Andi.

Firdaus menyoroti surat keterangan Bawaslu yang dianggap janggal dan berencana mengajukan audiensi. Foto/Andi.

SUMENEP | DETAKINDO.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran.

Hal ini disampaikan oleh Firdaus, yang mempertanyakan rincian penggunaan anggaran senilai Rp24 miliar sebagaimana tercantum dalam surat keterangan yang diberikan Bawaslu.

“Bawaslu sampai saat ini tidak mampu menunjukkan rincian penggunaan anggaran Rp24 miliar sebagaimana tercantum dalam surat keterangan yang mereka sampaikan,” ujar Firdaus.

Persoalan menurut Firdaus semakin janggal karena anggaran yang secara resmi dialokasikan hanya sebesar Rp20 miliar. Namun hingga kini, rincian penggunaan anggaran Rp20 miliar tersebut pun belum dapat dijelaskan secara transparan, termasuk peruntukan kegiatan dan pos belanjanya.

“Jika anggaran yang dialokasikan hanya Rp20 miliar, lalu sisa anggaran 4 miliar itu tidak muncul? Dan yang Rp20 miliar pun tidak jelas digunakan untuk apa saja,” kata Firdaus.

Firdaus menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan transparansi keuangan lembaga pengawas pemilu. Ia pun mempertanyakan ke mana sisa anggaran yang belum terjelaskan, serta mengapa hingga saat ini Bawaslu belum memberikan penjelasan rinci kepada publik.

“Keadaan ini menunjukkan lemahnya akuntabilitas dan transparansi keuangan Bawaslu. Publik berhak mengetahui secara jelas kemana setiap rupiah anggaran digunakan,” kata Firdaus.

Atas dasar itu, Firdaus berencana melayangkan surat permohonan audiensi kepada Bawaslu. Ia menegaskan langkah tersebut diambil agar Bawaslu dapat membuka data anggaran secara jelas dan menjawab kegelisahan publik terkait dugaan ketidaksesuaian laporan keuangan.

“Langkah ini kami ambil agar Bawaslu bisa membuka data anggaran secara rinci dan memberikan klarifikasi kepada publik. Audiensi menjadi sarana yang tepat untuk menjawab kegelisahan masyarakat,” ujar Firdaus.

Kasus ini dinilai berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga integritas demokrasi.

Firdaus juga menyatakan keberatan atas surat keterangan yang diberikan Bawaslu, karena menurutnya dokumen itu bukanlah lembaran LPJ, melainkan hanya bersifat keterangan.

“Keberatan kami sampaikan karena surat keterangan itu tidak memadai sebagai laporan pertanggungjawaban. Ada sejumlah hal yang perlu dijelaskan lebih terbuka dan rinci kepada publik,” kata Firdaus.

Sebagai tindak lanjut, Firdaus berencana melayangkan surat permohonan audiensi untuk memperoleh klarifikasi langsung dan menyampaikan pandangan serta masukan terkait LPJ pada umumnya.

“Melalui audiensi, kami berharap dapat memperoleh klarifikasi langsung serta menyampaikan pandangan dan masukan. Ini bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pengawasan pemilu,” ujar Firdaus.

Ia menegaskan, langkah ini diambil agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan secara konstruktif dan sesuai prinsip demokrasi.

“Kami ingin semua perbedaan pandangan diselesaikan secara terbuka dan konstruktif, sesuai prinsip demokrasi, sehingga kepercayaan publik terhadap Bawaslu tetap terjaga,” pungkas Firdaus.

Penulis : Andi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Jelang Aksi 27 Agustus, Aktivis Pati Supriyono Klaim Rekening dan WhatsApp Diblokir
Serukan Boikot Bank Mandiri, Mantan Ketua BEM UPI Sumenep Desak Transparansi Rekening Mas Botok
Pagi Mencekam di Barat Pasar Lenteng, Dua Motor Terlibat Kecelakaan
Owner Istana Beauty Sumenep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Uniba Madura Gelar Kirab Kebangsaan, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rektor Uniba Tegaskan Tak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Diminta Segera Mengambil
Hak Rakyat Dikebiri: Usut Tuntas Dugaan Pungli BLT-DBHCHT di Desa Sentol Daya Sumenep
KKN Posko 4 Pasanggar, Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi dan Branding

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Jelang Aksi 27 Agustus, Aktivis Pati Supriyono Klaim Rekening dan WhatsApp Diblokir

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Serukan Boikot Bank Mandiri, Mantan Ketua BEM UPI Sumenep Desak Transparansi Rekening Mas Botok

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Pagi Mencekam di Barat Pasar Lenteng, Dua Motor Terlibat Kecelakaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Owner Istana Beauty Sumenep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Uniba Madura Gelar Kirab Kebangsaan, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru