SUMENEP | DETAKINDO.COM – Transparansi pengelolaan anggaran Pilkada 2024 oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep menjadi sorotan.
Aktivis Bumi Sumekar, Firdaus Maza, mengajukan permohonan keterbukaan informasi terkait realisasi anggaran Pilkada yang dikelola Bawaslu setempat.
Permohonan tersebut disampaikan Firdaus melalui surat resmi kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep pada (22/12/ 2025). Ia meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana hibah Pilkada, termasuk laporan pertanggungjawaban atau LPJ/SPJ.
“Permohonan ini kami ajukan sebagai bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran Bawaslu daerah,” kata Firdaus kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).
Firdaus menegaskan, langkah tersebut tidak didasari prasangka negatif terhadap Bawaslu. Menurutnya, keterbukaan justru penting untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawas pemilu di mata publik.
“Kami tidak bermaksud menuduh atau mencurigai. Dengan keterbukaan, Bawaslu justru terlindungi dari prasangka negatif dan kepercayaan publik bisa semakin meningkat,” ujarnya.
Ia menyebut, sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pilkada, Bawaslu memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel. Apalagi, anggaran pengawasan Pilkada berasal dari keuangan negara dan daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Menurut Firdaus, transparansi anggaran sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola keuangan yang baik. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran semestinya dilakukan secara efisien, efektif, dan akuntabel.
“Dengan transparansi, publik bisa menilai bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk mendukung pengawasan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas,” katanya.
Firdaus berharap Bawaslu Kabupaten Sumenep dapat merespons permohonan tersebut secara terbuka dan profesional.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis untuk menjaga legitimasi lembaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap demokrasi di daerah,” pungkasnya.
Penulis : Andi
Editor : Redaksi






