SUMENEP | DetakIndo.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Sumenep menggelar audiensi dengan DPRD Sumenep di ruang rapat Komisi IV, Selasa (26/8/2025).
Pertemuan itu juga dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial (Dinsos), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam forum tersebut, mahasiswa menyoroti perbedaan data penerima bantuan sosial (Bansos) antara Dinsos dan BPS. Ketidakcocokan data ini disebut berdampak pada maraknya penyaluran Bansos yang tidak tepat sasaran.
Koordinator Aliansi BEM Sumenep, M. Salman Farid, menegaskan bahwa penyalahgunaan Bansos di lapangan sudah menjadi keresahan serius masyarakat.
“Banyak data yang dimainkan. Akhirnya masyarakat miskin yang seharusnya berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang dekat dengan oknum tertentu malah mendapat jatah,” tegas Salman.
Senada, Ach. Fadlan Masykuri menyoroti kondisi di Kepulauan Kangean. Ia menyebut masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, tetapi belum pernah tersentuh bantuan pemerintah.
“Ini bukti kinerja pemerintah belum berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Fadlan.
Sementara itu, Kepala Dinsos Sumenep, Mustangin, mengakui masih terjadi banyak kecurangan dalam pendistribusian Bansos. Ia bahkan menyebut ada penerima yang sudah tidak layak, namun belum mencabut haknya.
“Oknum di lapangan memang ada yang memanfaatkan situasi ini. Kami berharap mahasiswa juga ikut membantu dengan melaporkan melalui fasilitas yang sudah disediakan,” ujar Mustangin.
Pernyataan ini justru memantik reaksi keras dari mahasiswa. Ketua BEM IAI Annuqayah, M. Rofiqul Mukhlisin, menilai pemerintah seakan membiarkan masalah berlarut tanpa penyelesaian.
“Lucu rasanya, pemerintah tahu ada kecurangan tapi tidak ada tindakan nyata. Karena itu, kami siap mengawal langsung, mendata siapa yang layak dan siapa yang tidak,” tegas Rofiqul.
Dari hasil audiensi, Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pemerintah segera melakukan evaluasi data penerima Bansos di Kabupaten Sumenep.
2. Evaluasi kinerja pendamping sosial dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan).
3. Dinsos segera membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Salman menutup pernyataannya dengan sikap keras.
“Selagi masih ada ketimpangan dan ketidakadilan terhadap masyarakat, haram hukumnya bagi kami untuk tunduk dan diam,” tegasnya.