Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa

Iklan 160x600

Bapenda Sumenep Perluas Pembayaran Digital, Pajak Kini Bisa Dibayar Tanpa Antre

SUMENEP | DetakIndo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus mendorong modernisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan untuk

For: DetakIndo.com

SUMENEP | DetakIndo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep terus mendorong modernisasi pengelolaan pendapatan daerah melalui penguatan layanan berbasis digital. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan penerimaan sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta perubahan regulasi fiskal nasional, Bapenda Sumenep menargetkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 10 persen pada 2026. Target tersebut lebih tinggi dibandingkan tren peningkatan PAD pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran 5 persen.

Kepala Bapenda Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan, optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kemampuan fiskal daerah. Pada 2025, realisasi PAD Sumenep tercatat telah mencapai lebih dari Rp382 miliar.

Sementara itu, realisasi PAD tahun berjalan disebut telah mendekati angka 70 persen dari target yang ditetapkan.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bapenda memaksimalkan sejumlah sumber PAD, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga sumber lain-lain PAD yang sah.

Digitalisasi Pangkas Celah Percaloan

Salah satu perubahan yang kini digenjot Bapenda adalah penerapan sistem pembayaran berbasis digital dan non-tunai. Sistem tersebut diterapkan untuk membuat proses pembayaran lebih mudah, cepat, sekaligus mengurangi interaksi yang tidak diperlukan antara petugas dengan wajib pajak.

Ferdiansyah mengatakan, digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih transparan.

“Prinsipnya kita ubah dari orang ketemu orang menjadi orang ketemu sistem. Kalau orang bertemu orang, potensi kompromi atau percaloan itu ada. Dengan sistem digital, semuanya lebih transparan dan instan,” ujarnya.

Salah satu inovasi yang diperkenalkan yakni anjungan transaksi mandiri atau ATM PBB. Melalui layanan tersebut, masyarakat cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mendapatkan kode pembayaran berupa QRIS.

Kode tersebut selanjutnya dapat digunakan untuk menyelesaikan pembayaran secara langsung tanpa harus melalui perantara.

Selain PBB, Bapenda juga memperluas kanal pembayaran untuk sejumlah jenis pajak lainnya. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai layanan digital dan jaringan yang telah bekerja sama, termasuk dompet elektronik, mobile banking, minimarket, serta fasilitas pembayaran tertentu seperti paylater.

Untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bapenda Sumenep juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

Perluasan kanal pembayaran ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat tanpa dibatasi tempat dan waktu. Wajib pajak tidak lagi harus selalu datang langsung ke kantor pelayanan hanya untuk menyelesaikan pembayaran.

Bapenda Sumenep optimistis transformasi tersebut dapat memberikan dampak terhadap peningkatan PAD. Di sisi lain, digitalisasi diharapkan mampu menciptakan tata kelola penerimaan daerah yang lebih terbuka, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan semakin mudahnya akses pembayaran pajak, masyarakat juga diharapkan turut meningkatkan kesadaran dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa