SUMENEP | DetakIndo.com – Tim Peneliti Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) yang didukung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Quadruple Helix dan Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Penguatan Daya Saing UMKM Madura”. Acara ini mempertemukan unsur akademisi, pemerintah daerah, legislatif, dan pelaku usaha guna membedah hasil riset awal serta merumuskan strategi penguatan ekonomi lokal berbasis digital.
Berdasarkan hasil survei baseline terhadap 200 pelaku UMKM di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, terungkap fenomena research gap di mana UMKM telah mengadopsi teknologi digital (seperti media sosial Instagram/TikTok dan QRIS), namun kapasitas pemanfaatannya untuk optimalisasi bisnis masih tergolong rendah.
Perspektif Akademisi (Dr. Dina Novita, S.E., M.M. & Alfin Arifin):
“UMKM Madura sejatinya tidak memulai dari nol dalam hal teknologi; infrastruktur dasar dan kepemilikan media digital sudah ada. Namun, terdapat kesenjangan kompetensi nyata (capability gap) dalam strategi pemasaran konten, pengelolaan toko digital, hingga pembukuan keuangan. Melalui model Quadruple Helix, perguruan tinggi berkomitmen hadir memberikan pendampingan berkelanjutan, standardisasi produk berbasis kearifan lokal, serta merancang platform Smart Digital yang sesuai dengan kapasitas riil pelaku usaha di lapangan.”
Perspektif Pemerintah Daerah (Kepala DKUPP Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli):
Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mendorong perluasan ekosistem digital dan penguatan legalitas bagi pelaku UMKM. Keterbatasan teknis dalam literasi digital dan rantai pasok pemasaran memang masih menjadi tantangan utama di lapangan. Oleh karena itu, sinergi dengan akademisi dan pemanfaatan riset terapan semacam ini sangat krusial agar program pelatihan pemerintah tidak berhenti sebatas seremonial, melainkan mampu mengonversi adopsi teknologi menjadi peningkatan omzet riil dan daya saing daerah.”
Perspektif Legislatif (Ahmad Jahari dan Hairul Anwar , DPRD Kabupaten Sumenep):
Penguatan ekonomi lokal adalah instrumen kedaulatan rakyat yang wajib dilindungi melalui kepastian hukum dan intervensi anggaran yang berpihak. DPRD Sumenep berkomitmen mengawal fungsi legislasi—termasuk optimalisasi implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat—serta memastikan anggaran daerah dialokasikan tepat sasaran untuk proteksi UMKM kelompok rentan. Kita harus mengikis celah distorsi kebijakan agar program digitalisasi dan pemberdayaan ekonomi benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.”






