KOPRI Jatim Luncurkan Posko Aduan di Muktamar ke-35, Dorong Masyarakat Berani Bersuarakan Keadilan

Avatar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

For: DetakIndo.com

i

For: DetakIndo.com

JOMBANG | DeatakIndo.Com – 27 Agustus 2026, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) PKC PMII Jawa Timur meluncurkan Posko Aduan Aparat dalam rangkaian Forum Advokasi dan Penguatan Akses Keadilan di Jombang, Kamis (27/8/2026).

Peluncuran posko tersebut menjadi langkah konkret KOPRI Jatim dalam memperkuat akses keadilan sekaligus mendorong terciptanya ruang aman bagi masyarakat di Jawa Timur.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB di Aula SMA 2 Unggulan Darul Ulum Jombang itu menghadirkan sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan di bidang perlindungan hukum dan penegakan keadilan.

Di antaranya Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Wawan Fahrudin, Anggota DPD RI H. Ahmad Nawardi, S.Ag., serta Direktur Reserse PPA PPO Polda Jawa Timur Kombes Pol Dr. Ganis Satyaningrum, S.Si., M.H.

Forum tersebut juga diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari santri, mahasiswa hingga praktisi hukum. Kehadiran lintas elemen ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat perspektif dan komitmen terhadap perlindungan masyarakat, khususnya dalam menghadapi persoalan akses keadilan dan keamanan.

Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Kholisatul Hasanah, mengatakan lahirnya Posko Aduan berangkat dari kondisi yang dinilai paradoks. Di satu sisi, Jawa Timur menunjukkan tingkat pembangunan yang tinggi, namun di sisi lain masih menghadapi persoalan kekerasan yang serius.

Posko aduan ini berangkat dari sebuah paradoks. Kita melihat tingkat pembangunan yang tinggi, tetapi di sisi lain Jawa Timur juga menghadapi angka kekerasan yang tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi kedua di Jawa Timur,” ujar Kholisatul Hasanah.

Menurut Kholisatul, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari aspek ekonomi dan infrastruktur. Pembangunan juga harus dibarengi dengan jaminan rasa aman serta akses terhadap keadilan bagi seluruh masyarakat.

Karena itu, ia menegaskan bahwa Posko Aduan merupakan bentuk komitmen nyata KOPRI Jatim untuk membuka akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

Posko aduan menjadi komitmen nyata KOPRI dalam menciptakan akses keadilan bagi segala pihak sekaligus menciptakan ruang aman di Jawa Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Gerakan KOPRI PKC PMII Jawa Timur, Isna Asaroh, menjelaskan bahwa peluncuran Posko Aduan merupakan bagian dari gerakan advokasi yang akan dikembangkan KOPRI Jatim secara berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, KOPRI Jatim akan membuka pojok aduan dalam rangkaian Muktamar ke-35. Pojok tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan sekaligus memperoleh informasi mengenai akses perlindungan dan keadilan.

Sebagai awal gerakan Posko Aduan, KOPRI Jatim akan membuka pojok aduan di Muktamar sekaligus mendiseminasikan ruang aman di Muktamar NU ke-36,” ungkap Isna.

Menurut Isna, kehadiran pojok aduan dalam momentum Muktamar menjadi bagian dari upaya KOPRI memastikan agenda besar organisasi tetap berjalan beriringan dengan penguatan perlindungan dan penciptaan ruang aman bagi seluruh peserta maupun masyarakat yang terlibat.

Peluncuran Posko Aduan sekaligus menandai penguatan peran KOPRI Jatim dalam kerja-kerja advokasi. Tidak hanya menyuarakan persoalan keadilan, KOPRI juga berupaya menghadirkan kanal yang dapat menjadi pintu awal bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, pendampingan, serta akses kepada lembaga yang memiliki kewenangan.

Melalui gerakan tersebut, KOPRI Jatim berharap ruang publik dapat menjadi tempat yang lebih aman, inklusif, dan mampu memberikan jaminan terhadap hak setiap orang.

Momentum Muktamar ke-35 pun diharapkan menjadi titik awal untuk memperluas gerakan ruang aman dan memperkuat akses keadilan di Jawa Timur.

KOPRI Jatim menegaskan bahwa penciptaan ruang aman dan penguatan akses keadilan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen gerakan untuk memastikan setiap masyarakat memiliki ruang untuk didengar, dilindungi, dan mendapatkan keadilan.

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel detakindo.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Ganding Disorot, Dugaan Penimbunan Ikut Mencuat
Mengenang Tragedi Agustus, Aliansi BEM Madiun Kirim “Seruan Pertiwi” untuk Indonesia
Kecelakaan Dua Motor di Ellak Daya Lenteng, Identitas dan Kondisi Korban Masih Misterius
Lansia Perempuan Ditemukan Tewas Terbakar di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Olah TKP
Penyaluran BBM Subsidi Menggunakan Jeriken di SPBU Ganding Disorot, Diduga Semakin Marak
Owner Istana Beauty Sumenep, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Uniba Madura Gelar Kirab Kebangsaan, Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Rektor Uniba Tegaskan Tak Ada Penahanan Ijazah, Mahasiswa Diminta Segera Mengambil

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Ganding Disorot, Dugaan Penimbunan Ikut Mencuat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Mengenang Tragedi Agustus, Aliansi BEM Madiun Kirim “Seruan Pertiwi” untuk Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kecelakaan Dua Motor di Ellak Daya Lenteng, Identitas dan Kondisi Korban Masih Misterius

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Lansia Perempuan Ditemukan Tewas Terbakar di Tegalan Sumenep, Polisi Lakukan Olah TKP

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Penyaluran BBM Subsidi Menggunakan Jeriken di SPBU Ganding Disorot, Diduga Semakin Marak

Berita Terbaru