
YOGYAKARTA, Detakindo.com – Peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Yogyakarta berakhir ricuh pada Selasa malam (20/10/2026). Ketegangan pecah di kawasan Malioboro setelah aksi demonstrasi yang berlangsung sejak siang hari diwarnai suara ledakan dan bentrokan antarkelompok.
Aksi tersebut diikuti mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat sipil yang menyuarakan kritik terhadap jalannya pemerintahan. Massa mendesak evaluasi terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai membebani anggaran, kurang efektif, serta penanganan bencana yang dianggap belum maksimal.
Situasi yang semula diwarnai penyampaian aspirasi itu berubah tegang sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan informasi yang beredar, suara ledakan menyerupai petasan terdengar di sekitar lokasi, sebelum sekelompok orang berteriak dan memicu bentrokan dengan kelompok lain.
Kericuhan kemudian meluas hingga massa aksi terdesak ke sisi selatan Jalan Malioboro. Aparat kepolisian bergerak membubarkan kerumunan untuk meredam situasi dan mencegah bentrokan semakin meluas.
Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka. Petugas Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Dokkes Polri) memberikan penanganan medis kepada korban di lokasi kejadian.
Polisi Amankan Sejumlah Peserta Aksi
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menyampaikan bahwa kegiatan aksi berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Sejumlah orang turut diamankan petugas untuk menjalani pendataan lebih lanjut.
Hingga informasi ini dihimpun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai jumlah orang yang diamankan maupun penyebab pasti bentrokan yang terjadi di kawasan tersebut.
Peristiwa ini menambah sorotan terhadap situasi keamanan saat penyampaian aspirasi publik berlangsung. Di tengah kritik terhadap kebijakan pemerintah, pengamanan demonstrasi dan perlindungan terhadap peserta aksi menjadi perhatian penting agar penyampaian pendapat di muka umum tetap berlangsung aman.
Informasi awal mengenai peristiwa tersebut dilansir dari Infoyogyakarta. Perkembangan lebih lanjut mengenai kericuhan dan proses penanganan oleh kepolisian masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak terkait.







