
SUMENEP | Detakindo.com – Dukungan terhadap pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Sumenep disertai catatan penting dari Fraksi Partai NasDem DPRD setempat. Pemerintah daerah diminta menjelaskan secara terperinci besaran anggaran yang akan disiapkan agar kebutuhan Pilkada tidak menggerus anggaran pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Samsiyadi, S.A.N., saat membacakan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Cadangan Pilkada dalam rapat paripurna DPRD Sumenep, Kamis malam (15/10/2026).
Fraksi NasDem menilai pembentukan dana cadangan merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pembiayaan Pilkada secara terencana. Skema ini dinilai dapat menghindari penumpukan kebutuhan anggaran dalam satu tahun sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Namun, NasDem mengingatkan bahwa perencanaan tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal Kabupaten Sumenep. Tanpa perhitungan yang matang, penyediaan dana Pilkada berpotensi mempersempit ruang anggaran untuk membiayai program pembangunan dan kebutuhan dasar masyarakat.
“Besaran dana cadangan harus dihitung secara rasional berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan keuangan daerah,” demikian pokok penekanan Fraksi NasDem dalam pandangan umumnya.
Menurut NasDem, pembentukan dana cadangan perlu memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari kepastian perencanaan anggaran, stabilitas fiskal, penguatan demokrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, hingga pembelajaran dari praktik pengelolaan dana cadangan di daerah lain.
Fraksi tersebut juga menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pengelolaan dana. Pengawasan harus melibatkan lembaga sesuai kewenangannya, termasuk DPRD, aparat pengawasan internal pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta partisipasi masyarakat.
Pemkab Diminta Paparkan Nominal dan Skema Penyisihan
Meski mendukung pembentukan regulasi dana cadangan, Fraksi NasDem meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan gambaran konkret mengenai total kebutuhan anggaran Pilkada yang akan disiapkan melalui mekanisme tersebut.
Penjelasan itu dinilai penting untuk memastikan besaran dana yang dialokasikan benar-benar sesuai kebutuhan penyelenggaraan Pilkada, bukan sekadar ditetapkan tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
NasDem juga meminta kejelasan mengenai skema penyisihan anggaran secara bertahap, sehingga pemerintah daerah dapat mengatur prioritas belanja tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik maupun program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Fraksi NasDem, kesiapan pembiayaan Pilkada merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Namun, kebutuhan tersebut harus berjalan seimbang dengan kewajiban pemerintah daerah memenuhi kepentingan masyarakat.
Pandangan umum Fraksi NasDem itu ditandatangani Ketua Fraksi H. Muta’em dan Sekretaris Samsiyadi, S.A.N. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Raperda Dana Cadangan Pilkada agar pengelolaannya terukur, transparan, dan sesuai kemampuan keuangan Kabupaten Sumenep.







