Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa

Iklan 160x600

Rp3 Miliar DBHCHT Sumenep Bukan Sekadar Soal Serapan, DKPP Bicara Dampak ke Petani

SUMENEP | Detakindo.com — Penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp3 miliar di Kabupaten Sumenep mendapat penekanan dari Dinas Ketahanan

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid.

SUMENEP | Detakindo.com — Penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai sekitar Rp3 miliar di Kabupaten Sumenep mendapat penekanan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menegaskan anggaran tersebut tidak boleh dipandang sebatas angka yang harus dihabiskan hingga akhir tahun. Setiap program harus berjalan sesuai perencanaan sekaligus memberikan manfaat yang jelas bagi sektor pertanian.

“Untuk kegiatan DBHCHT tetap kami laksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang ada,” ujar Chainur.

Menurutnya, tingginya serapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pelaksanaan program. Ketepatan sasaran dan manfaat yang dihasilkan justru menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa realisasi anggaran DBHCHT harus berbanding lurus dengan hasil yang dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung kebutuhan sektor pertanian dan penguatan ketahanan pangan.

“Kami juga memastikan pelaksanaan program tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga penggunaan anggaran tidak hanya mengejar serapan, tetapi juga diarahkan agar tepat sasaran dan mendukung kebutuhan sektor pertanian di Sumenep,” tegasnya.

DKPP Sumenep menargetkan seluruh kegiatan yang dibiayai DBHCHT 2026 dapat direalisasikan secara maksimal hingga akhir tahun.

Di sisi lain, pengelolaan anggaran tersebut menjadi perhatian penting karena keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya tercermin dari laporan realisasi keuangan, tetapi juga dari sejauh mana anggaran mampu mendorong produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

DKPP Sumenep pun memastikan pelaksanaan program tetap berada dalam koridor perencanaan dan ketentuan yang berlaku, dengan orientasi pada penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa