
SUMENEP | Detakindo.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa program bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) berangkat dari usulan masyarakat, khususnya kelompok tani. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya agar bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan.
Kepala DKPP Kabupaten Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan bahwa proses pengusulan bantuan Alsintan dilakukan dari bawah, yakni melalui kelompok tani yang menyampaikan kebutuhan sarana dan prasarana pertanian.
Menurutnya, kelompok tani memiliki peran penting dalam menyampaikan kebutuhan alat pertanian yang diperlukan untuk menunjang kegiatan produksi. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran mengenai kebutuhan petani sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengajuan bantuan.
“Mekanisme penerima program Alsintan itu pengusulannya dari masyarakat, dari kelompok tani,” kata Chainur Rasyid.
Ia menjelaskan, pengusulan dari kelompok tani menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program Alsintan. Sebab, kebutuhan petani di setiap wilayah tidak selalu sama, baik dari segi jenis alat yang diperlukan maupun kegiatan pertanian yang dijalankan.
Karena itu, aspirasi kelompok tani menjadi bagian penting dalam proses pengusulan agar bantuan yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebutuhan usaha tani masyarakat.
Permudah Pekerjaan dan Tingkatkan Efisiensi Petani
Chainur Rasyid menambahkan, keberadaan Alsintan memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pertanian, terutama untuk mempermudah pekerjaan petani yang selama ini membutuhkan banyak tenaga dan waktu apabila dilakukan secara manual.
Alsintan mencakup berbagai peralatan dan mesin yang digunakan untuk menunjang proses pertanian, mulai dari pengolahan tanah, penanaman, pemeliharaan tanaman, pemanenan, hingga penanganan pascapanen.
Pemanfaatan peralatan tersebut berpotensi membantu petani mempercepat pekerjaan, mengurangi beban kerja fisik, serta meningkatkan efisiensi penggunaan tenaga kerja. Proses pengolahan lahan, misalnya, dapat dilakukan lebih cepat dengan dukungan mesin yang sesuai dibandingkan apabila seluruh pekerjaan dikerjakan secara manual.
Selain itu, penggunaan Alsintan juga dapat membantu petani mengoptimalkan waktu kerja, khususnya ketika harus mengolah lahan atau melakukan kegiatan pertanian dalam periode yang terbatas. Efisiensi waktu menjadi penting agar tahapan produksi dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Bagi petani di Kabupaten Sumenep yang memiliki karakteristik wilayah dan kondisi lahan beragam, dukungan alat pertanian perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok tani. Dengan pemanfaatan yang tepat, Alsintan dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendukung kelancaran aktivitas pertanian dan meningkatkan produktivitas usaha tani.
Usulan dari Bawah Jadi Dasar Penentuan Kebutuhan
Lebih lanjut, mekanisme pengusulan berbasis kelompok tani menempatkan masyarakat sebagai pihak yang aktif menyampaikan kebutuhan, bukan sekadar penerima bantuan. Pendekatan ini membuka ruang bagi petani untuk mengidentifikasi persoalan yang mereka hadapi sekaligus mengusulkan dukungan peralatan yang dibutuhkan.
Meski demikian, usulan yang disampaikan tetap perlu melalui proses penilaian sesuai ketentuan dan ketersediaan program. Dengan begitu, pengajuan bantuan dapat dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, peruntukan, serta kesesuaian dengan sasaran program.
Keberadaan Alsintan juga perlu diimbangi dengan pemanfaatan dan perawatan yang baik agar alat yang diberikan dapat digunakan secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi kelompok tani.
Melalui mekanisme pengusulan dari bawah tersebut, DKPP Sumenep mendorong agar kebutuhan petani menjadi perhatian dalam proses pengajuan bantuan. Harapannya, dukungan Alsintan tidak hanya mempermudah pekerjaan di lahan, tetapi juga membantu meningkatkan efisiensi produksi dan memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang perekonomian masyarakat Kabupaten Sumenep.







