Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa

Iklan 160x600

Sumpah Pemuda 2026: Menguji Janji Pemerintah di Tengah Persoalan Bangsa

Oleh: Moh. Syauqi Setiap 28 Oktober, bangsa ini kembali mengenang keberanian pemuda yang pada 1928 mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.

Moh. Syauqi, Sekertaris BEM Nusantara Jawa Timur.

Oleh: Moh. Syauqi

Setiap 28 Oktober, bangsa ini kembali mengenang keberanian pemuda yang pada 1928 mengikrarkan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia. Upacara digelar, pidato disampaikan, slogan persatuan dikumandangkan, dan pemerintah kembali berbicara tentang pentingnya generasi muda bagi masa depan bangsa.

Namun, di tengah gegap gempita peringatan Sumpah Pemuda, ada kenyataan yang tidak boleh ditutup-tutupi oleh seremoni: masyarakat masih menghadapi persoalan mendasar yang menuntut kehadiran negara secara nyata.

Di sejumlah daerah, masyarakat harus menghadapi antrean panjang dan gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM). Kebakaran hutan dan lahan terus menjadi ancaman bagi lingkungan serta kesehatan masyarakat. Lapangan kerja menjadi tantangan bagi banyak anak muda, sementara ketimpangan kesempatan dan persoalan pelayanan publik masih membutuhkan penyelesaian serius.

Lantas, untuk apa setiap tahun kita berbicara tentang masa depan Indonesia jika persoalan hari ini saja terus menuntut jawaban?

Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti menjadi hafalan sejarah. Ia harus menjadi ukuran keberanian pemerintah dalam menyelesaikan persoalan rakyat.

BBM Langka, Negara Tidak Cukup Hadir Lewat Pernyataan

Kelangkaan BBM bukan sekadar persoalan antrean kendaraan di SPBU. Bagi masyarakat kecil, BBM menyangkut keberlangsungan hidup. Ketika bahan bakar sulit diperoleh, pengemudi angkutan kehilangan waktu, nelayan menghadapi ketidakpastian untuk melaut, pedagang menanggung biaya operasional, dan masyarakat harus mengeluarkan tenaga lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pada 20 Oktober 2026, Ombudsman RI menindaklanjuti persoalan antrean panjang dan gangguan pasokan BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Pengawasan awalnya menemukan kekosongan stok di SPBU pada enam provinsi serta antrean panjang di sejumlah SPBU yang tersebar di 17 provinsi. Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan distribusi BBM membutuhkan evaluasi serius. .

Pertanyaannya, mengapa persoalan distribusi kebutuhan sepenting BBM masih dapat menimbulkan antrean panjang dan ketidakpastian bagi masyarakat?

Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa stok secara nasional tersedia. Ketersediaan di atas kertas tidak otomatis berarti BBM benar-benar tersedia di tempat masyarakat membutuhkannya. Negara harus memastikan distribusi berjalan, cadangan operasional memadai, pengawasan efektif, dan penyimpangan ditindak sesuai hukum.

Jangan sampai masyarakat diminta memahami persoalan teknis distribusi, sementara mereka sendiri harus menanggung akibatnya. Rakyat tidak bisa menjalankan usahanya hanya dengan penjelasan. Nelayan tidak bisa melaut dengan pernyataan pers. Pedagang tidak bisa membayar biaya operasional dengan janji bahwa keadaan akan segera membaik.

Jika memang ada kendala logistik, jelaskan secara terbuka. Jika distribusi tidak berjalan sebagaimana mestinya, evaluasi pihak yang bertanggung jawab. Jika ditemukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak sesuai ketentuan hukum.

Negara tidak boleh hanya hadir ketika menjelaskan masalah. Negara harus hadir ketika rakyat membutuhkan penyelesaian.

Karhutla Membara, Jangan Tunggu Bencana Menjadi Berita Besar

Persoalan lain yang tidak boleh luput dari perhatian adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hutan terbakar bukan sekadar persoalan pohon yang hangus. Karhutla berkaitan dengan kualitas udara, kesehatan warga, kerusakan ekosistem, aktivitas ekonomi, dan masa depan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Data BNPB per 21 Oktober 2026 mencatat sebanyak 2.186 kejadian bencana di Indonesia sejak awal tahun, dengan penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah.

Di tengah situasi tersebut, pemerintah perlu menjawab pertanyaan mendasar: seberapa kuat pencegahan dilakukan sebelum api membesar? Seberapa cepat laporan masyarakat ditindaklanjuti? Seberapa konsisten pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran? Dan bagaimana pertanggungjawaban ditegakkan apabila ditemukan pelanggaran?

Kita tidak boleh terbiasa melihat kebakaran sebagai kejadian musiman yang setiap tahun hanya berujung pada pemadaman, pembagian masker, dan imbauan agar masyarakat waspada.

Penanganan darurat memang penting. Namun, pemerintah juga harus memperkuat pencegahan, sistem peringatan dini, pengawasan kawasan rawan, serta penegakan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Jangan sampai negara terlihat sibuk setelah api membesar, tetapi upaya pencegahan dan pengawasan justru tidak memperoleh perhatian yang sepadan.

Lingkungan bukan warisan yang boleh dihabiskan demi kepentingan sesaat. Generasi muda berhak mewarisi tanah air yang layak dihuni, bukan menanggung kerusakan yang gagal dicegah oleh generasi sebelumnya.

Apa arti berbicara tentang generasi emas jika lingkungan yang akan mereka tempati justru terancam oleh persoalan yang tidak ditangani secara sungguh-sungguh?

Pemuda Diminta Berjuang, tetapi Kesempatan Tidak Selalu Terbuka

Pemerintah kerap menyebut pemuda sebagai agen perubahan, motor inovasi, dan penentu masa depan bangsa. Akan tetapi, penghormatan terhadap pemuda tidak cukup diwujudkan melalui pidato dan penghargaan simbolis.

Data Badan Pusat Statistik untuk 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka sebesar 14,35 persen pada kelompok usia 20–24 tahun dan 6,67 persen pada kelompok usia 25–29 tahun. Angka ini menggambarkan tantangan yang masih dihadapi sebagian angkatan kerja muda dalam memperoleh pekerjaan.

Angka tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi kebijakan, bukan sekadar statistik yang dibacakan dalam forum resmi.

Bagaimana mungkin anak muda didorong agar mandiri jika akses terhadap pekerjaan yang layak, pelatihan keterampilan, pembiayaan usaha, dan kesempatan berkembang belum merata? Bagaimana mungkin mereka diminta bersaing dalam ekonomi digital jika akses terhadap infrastruktur dan pendidikan berkualitas masih berbeda antardaerah?

Masalah ini perlu mendapat perhatian khusus di daerah seperti Madura dan Kabupaten Sumenep. Anak muda di daerah tidak boleh terus-menerus dihadapkan pada pilihan meninggalkan kampung halaman demi mencari kesempatan atau bertahan dengan peluang yang terbatas.

Pemerintah daerah harus berani mengukur keberhasilan pembangunan dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Berapa banyak pemuda memperoleh keterampilan yang dibutuhkan dunia kerja? Berapa banyak usaha muda yang tumbuh dan bertahan? Seberapa luas kesempatan ekonomi yang terbuka hingga ke desa dan wilayah kepulauan?

Jangan hanya menghitung jumlah kegiatan kepemudaan yang terlaksana. Hitung pula berapa banyak kehidupan yang berubah setelah kegiatan itu selesai.

Pemuda tidak membutuhkan pujian yang berlebihan. Mereka membutuhkan kesempatan yang adil untuk membuktikan kemampuan.

Ketika Harga Kebutuhan Menekan, Rakyat Tidak Bisa Hidup dari Slogan

Persoalan BBM, lapangan kerja, dan lingkungan tidak berdiri sendiri. Semuanya berhubungan dengan kemampuan masyarakat mempertahankan kehidupan yang layak.

Ketika biaya transportasi meningkat, usaha kecil bisa ikut tertekan. Ketika kesempatan kerja terbatas, keluarga semakin sulit merencanakan masa depan. Ketika bencana lingkungan terjadi, masyarakat kembali menanggung risiko ekonomi dan sosial yang tidak ringan.

Karena itu, pemerintah harus berhenti melihat persoalan publik sebagai daftar kejadian yang ditangani satu per satu tanpa evaluasi menyeluruh.

Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang dapat diandalkan, kebijakan yang berpihak pada kepentingan umum, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika program pemerintah diklaim berhasil, tunjukkan hasilnya. Jika anggaran telah dikeluarkan, jelaskan manfaat yang diterima masyarakat. Jika kebijakan tidak mencapai target, buka evaluasinya dan perbaiki pelaksanaannya.

Rakyat tidak membutuhkan pemerintah yang selalu merasa berhasil. Rakyat membutuhkan pemerintah yang berani mengakui kekurangan dan bekerja memperbaikinya.

Kritik bukan tindakan memusuhi negara. Sebaliknya, kritik yang berbasis fakta merupakan bagian dari kepedulian terhadap masa depan bangsa. Pemerintah yang terbuka seharusnya menjadikan kritik sebagai bahan koreksi, bukan semata-mata sebagai gangguan terhadap citra.

Jangan Jadikan Persatuan sebagai Alasan Membungkam Kritik

Sumpah Pemuda lahir dari kesadaran bahwa perbedaan tidak boleh menghalangi cita-cita bersama. Semangat itu tidak seharusnya dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu menyetujui pemerintah.

Persatuan bukan keseragaman pendapat. Nasionalisme bukan kepatuhan tanpa pertanyaan. Dan cinta tanah air bukan berarti menutup mata ketika masyarakat menghadapi persoalan.

Pemuda yang mempertanyakan distribusi BBM, menuntut penanganan karhutla, mengkritik pengangguran, atau mengawasi penggunaan anggaran tidak otomatis menjadi pihak yang berseberangan dengan bangsa. Selama dilakukan secara bertanggung jawab dan berdasarkan fakta, sikap kritis justru dapat membantu memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Pemerintah harus menyediakan ruang partisipasi yang nyata bagi mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas desa, pers, dan masyarakat sipil.

Jangan hanya mengundang pemuda ketika acara membutuhkan peserta. Libatkan mereka ketika kebijakan dirancang, anggaran dibahas, program dijalankan, dan hasil pembangunan dievaluasi.

Sebab, pemuda bukan sekadar penerima dampak kebijakan. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang berhak ikut menentukan masa depannya.

Sumpah Pemuda Harus Menjadi Tagihan kepada Pemerintah

Pada momentum 28 Oktober ini, sudah saatnya Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi peringatan sejarah, tetapi juga menjadi momentum untuk menagih tanggung jawab pemerintah.

Ada sejumlah hal yang harus dijawab melalui tindakan nyata.

Pertama, pemerintah harus memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik, melakukan evaluasi terbuka terhadap gangguan pasokan, dan menindak penyalahgunaan sesuai ketentuan hukum.

Kedua, pemerintah harus memperkuat pencegahan karhutla, pengawasan kawasan rawan, kesiapsiagaan bencana, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti.

Ketiga, pemerintah perlu memperluas akses pekerjaan yang layak, pelatihan keterampilan, pendidikan berkualitas, dan dukungan bagi usaha pemuda, termasuk di wilayah pedesaan dan kepulauan.

Keempat, pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program publik harus transparan, terukur, dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

Kelima, ruang kritik dan partisipasi pemuda harus dijamin agar kebijakan publik tidak hanya lahir dari meja kekuasaan, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman masyarakat di lapangan.

Semua itu perlu disertai target yang jelas dan evaluasi berkala. Tanpa ukuran keberhasilan yang dapat diperiksa publik, janji keberpihakan kepada rakyat akan terus berisiko menjadi retorika yang berulang.

Jangan Wariskan Persoalan kepada Generasi Berikutnya

Pemerintah boleh merayakan Sumpah Pemuda dengan berbagai kegiatan. Namun, perayaan tersebut tidak boleh menjadi pengganti kewajiban menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kelangkaan BBM harus menjadi pelajaran tentang pentingnya distribusi yang andal. Karhutla harus menjadi peringatan tentang pentingnya pencegahan dan perlindungan lingkungan. Pengangguran muda harus menjadi alasan untuk memperbaiki akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kritik masyarakat harus menjadi bahan evaluasi, bukan sekadar suara yang berlalu setelah menjadi perbincangan publik.

Kepada pemuda Indonesia, sejarah tidak meminta kita menjadi penonton. Kita harus terus belajar, membangun solidaritas, mengawasi kebijakan, dan menyampaikan kritik berdasarkan fakta. Persatuan harus menjadi kekuatan untuk memperjuangkan kehidupan yang lebih adil, bukan alasan untuk membiarkan persoalan berulang.

Kepada pemerintah, momentum Sumpah Pemuda semestinya menjadi pengingat bahwa kekuasaan membawa tanggung jawab besar. Jabatan tidak hanya memberikan kewenangan untuk membuat keputusan, tetapi juga kewajiban untuk menjelaskan, mengevaluasi, dan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut kepada masyarakat.

Jangan sampai kita begitu lantang berbicara tentang masa depan, tetapi terlalu lambat menjawab persoalan hari ini. Jangan sampai generasi muda terus diminta menjadi harapan bangsa, sementara persoalan mendasar yang menghambat masa depan mereka dibiarkan berlarut-larut.

Sumpah Pemuda bukan panggung untuk memoles citra kekuasaan. Ia adalah pengingat bahwa negara dibangun untuk melayani rakyat, bukan rakyat yang harus terus-menerus menanggung kegagalan pelayanan negara.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan seberapa meriah upacara digelar atau seberapa lantang slogan dikumandangkan. Ukurannya adalah apakah rakyat mendapatkan pelayanan yang layak, apakah lingkungan terlindungi, apakah pemuda memperoleh kesempatan yang adil, dan apakah persoalan publik ditangani dengan tanggung jawab.

Jika pemerintah benar-benar menghormati Sumpah Pemuda, buktikan melalui kebijakan yang bekerja, keberanian melakukan evaluasi, dan kesediaan mempertanggungjawabkan hasilnya. Sebab, Indonesia tidak kekurangan janji tentang masa depan. Yang dibutuhkan rakyat adalah perubahan nyata yang dapat dirasakan hari ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan 160x600

Detakindo.com

Mendetak Fakta, Menyuarakan Bangsa