
JEMBER | Detakindo.com – Dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempertanyakan arah kebijakan negara dan sejauh mana janji pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember menyampaikan empat tuntutan utama, mulai dari penegakan keadilan ekologis, transparansi anggaran negara, pengendalian harga kebutuhan pokok, hingga perlindungan kebebasan sipil dan pers.
Melalui pernyataan sikap bertajuk Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, BEM se-Jember menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya program yang diluncurkan atau besarnya anggaran yang dibelanjakan. Lebih dari itu, kebijakan harus mampu menjawab persoalan rakyat, menjamin keadilan sosial, melindungi lingkungan, serta menjaga kebebasan dan demokrasi.
Mahasiswa menilai, evaluasi terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari kontrol masyarakat sipil. Kekuasaan tidak boleh berjalan tanpa pengawasan, sementara kebijakan yang menggunakan uang rakyat harus terbuka terhadap kritik dan pertanggungjawaban publik.
“Pembangunan tidak cukup diukur dari banyaknya program dan besarnya anggaran, tetapi harus dilihat dari manfaatnya bagi rakyat,” menjadi salah satu pokok pemikiran yang mendasari pernyataan sikap tersebut.
1. Desak Keadilan Ekologis, Korporasi Harus Bertanggung Jawab
Pada tuntutan pertama, BEM se-Jember mendesak pemerintah menegakkan keadilan ekologis melalui penanganan bencana yang serius, termasuk mempertimbangkan penetapan status bencana nasional berdasarkan kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Negara, menurut mahasiswa, tidak cukup hadir ketika bencana telah terjadi. Pemerintah juga harus memastikan korban memperoleh penanganan yang layak, lingkungan yang rusak dipulihkan, dan langkah pencegahan diperkuat agar bencana serupa tidak terus berulang.
BEM se-Jember turut menuntut penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan serta pembenahan tata kelola lahan dan perizinan.
Tuntutan ini menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak kerusakan lingkungan, sementara pihak yang terbukti melakukan pelanggaran luput dari pertanggungjawaban.
Bagi mahasiswa, keadilan ekologis harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang transparan, pemulihan lingkungan, dan pengawasan yang konsisten terhadap aktivitas usaha yang berpotensi merusak ekosistem.
2. APBN untuk Rakyat, Bukan Sekadar Program Populis
Persoalan anggaran negara menjadi tuntutan kedua yang disoroti BEM se-Jember. Mahasiswa mendesak pemerintah mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara khusus diminta untuk dievaluasi berdasarkan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
BEM se-Jember menolak pemborosan maupun penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan politik. Menurut tuntutan mereka, penggunaan uang negara harus mengutamakan kebutuhan mendasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan perlindungan sosial.
Banyaknya program tidak otomatis menjadi bukti keberhasilan apabila manfaatnya tidak terukur dan pertanggungjawaban anggarannya tidak transparan.
Karena itu, pemerintah didesak membuka ruang pengawasan publik dan memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki tujuan yang jelas, pelaksanaan yang dapat diperiksa, serta hasil yang bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
3. Harga Sembako Harus Terkendali, Daya Beli Rakyat Jangan Terabaikan
Tuntutan ketiga berkaitan dengan stabilitas harga kebutuhan pokok dan kesejahteraan masyarakat. BEM se-Jember mendesak pemerintah menjamin ketersediaan pasokan, memperbaiki distribusi pangan, serta memperkuat pengawasan pasar agar harga sembako tetap terjangkau.
Praktik penimbunan dan pelanggaran hukum yang mengganggu distribusi maupun kestabilan harga juga diminta untuk ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, mahasiswa mengingatkan bahwa kebijakan pangan tidak boleh hanya berorientasi pada murahnya harga di tingkat konsumen. Pemerintah juga harus melindungi kesejahteraan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha kecil yang menjadi bagian penting dari rantai produksi pangan.
Keterjangkauan harga bagi masyarakat harus berjalan seiring dengan pendapatan yang layak bagi produsen.
Persoalan ini menjadi ujian bagi kebijakan ekonomi pemerintah: apakah stabilitas harga benar-benar mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian penghidupan bagi mereka yang memproduksi kebutuhan pangan?
BEM se-Jember mendorong agar kebijakan pangan tidak berhenti pada intervensi sesaat, melainkan dibangun melalui penguatan produksi, distribusi yang efisien, dan pengawasan pasar yang efektif.
4. Kebebasan Pers Terancam? BEM se-Jember Tolak Militerisasi Ruang Sipil
Tuntutan keempat menyoroti perlindungan kebebasan sipil, kebebasan pers, penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta penolakan terhadap militerisasi ruang sipil.
BEM se-Jember mendesak pemerintah menjamin kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagaimana dilindungi konstitusi dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Mahasiswa meminta agar intimidasi, kekerasan terhadap jurnalis, serta penghalangan kerja jurnalistik diusut secara transparan dan ditindak sesuai hukum. Mereka juga menegaskan bahwa mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil harus dapat menyampaikan kritik tanpa ancaman maupun kriminalisasi.
Dalam pandangan BEM se-Jember, pers memiliki peran penting sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai informasi kepada masyarakat. Ketika jurnalis diintimidasi atau dihalangi menjalankan tugasnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pekerja pers, melainkan juga hak publik untuk memperoleh informasi.
Selain itu, mahasiswa menolak perluasan peran militer di ruang sipil yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Mereka turut mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara adil, transparan, dan akuntabel.
Bagi BEM se-Jember, stabilitas negara tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi kritik masyarakat. Demokrasi justru membutuhkan ruang yang aman bagi perbedaan pendapat, kebebasan pers, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Pers yang bebas adalah mata publik, kritik merupakan bagian dari demokrasi, dan negara berkewajiban melindungi warga yang menyuarakan kebenaran.
Mahasiswa Tegaskan Pemerintah Harus Terbuka terhadap Kritik
Melalui pernyataan sikap tersebut, BEM se-Jember menegaskan tanggung jawab mahasiswa untuk mengawal jalannya pemerintahan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Empat tuntutan yang disampaikan bukan sekadar daftar kritik, melainkan dorongan agar pemerintah membuktikan keberpihakannya melalui kebijakan yang nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mahasiswa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas serta mengawal demokrasi secara kritis dan bertanggung jawab.
Evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran, dalam perspektif BEM se-Jember, harus menjadi pengingat bahwa kekuasaan memiliki kewajiban untuk melayani rakyat dan terbuka terhadap koreksi.
Lingkungan harus dilindungi, anggaran negara harus dipertanggungjawabkan, kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan, dan kebebasan pers serta demokrasi harus dijaga.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan sekadar seberapa banyak kebijakan diumumkan, melainkan seberapa jauh kebijakan tersebut menghadirkan keadilan, melindungi hak warga negara, dan memperbaiki kehidupan rakyat.







