
SUMENEP | Detakindo.com – Tepat dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2026, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Sumenep (BEMSU) melayangkan “Rapor Merah” atas kinerja pemerintah pusat. Melalui pernyataan sikap resminya pada Rabu (21/10/2026), BEMSU menilai dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran masih didominasi oleh pencitraan seremonial dan eksperimen kebijakan yang belum menjawab persoalan mendasar rakyat.
Koordinator BEM se-Kabupaten Sumenep (BEMSU), M. Salman Farid, menegaskan bahwa momentum dua tahun kekuasaan harus diukur melalui dampak nyata di lapangan, bukan sekadar kemegahan pidato di atas podium.
“Pemerintah tidak boleh hanya sibuk membangun citra keberhasilan, sementara rakyat masih bergulat dengan persoalan hidupnya sendiri. Dua tahun pemerintahan harus diukur melalui bukti dan dampak nyata. Jangan jadikan rakyat korban janji dan eksperimen kebijakan. Cukup dua tahun saja rakyat bersabar tanpa kepastian!” tegas M. Salman Farid di Sumenep, Rabu (21/10/2026).
Dalam rilis evaluasinya, BEMSU membedah lima rapor merah utama pemerintahan Prabowo-Gibran yang berdampak langsung dari tingkat nasional hingga ke pelosok Kabupaten Sumenep.
Pertama, terkait proyek strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). BEMSU menyoroti tingginya angka kecelakaan keamanan pangan dalam program MBG yang berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) telah mengakibatkan lebih dari 43.838 korban keracunan di 36 provinsi, ditambah fakta bahwa 47 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep sendiri belum mengantongi sertifikat halal.
Terkait KDMP, Salman mempertanyakan skema pinjaman hingga Rp3 miliar per koperasi yang menjadikan 30 persen Dana Desa sebagai jaminan jika terjadi gagal bayar, serta bocornya rantai pasok koperasi ke jaringan ritel konglomerat.
“Jangan sampai program yang diklaim untuk membangun ekonomi rakyat justru menekan warung rakyat dan BUMDes yang sudah ada. Status program strategis nasional tidak boleh menjadi tameng untuk menutup kritik,” ujar Salman.
Kedua, persoalan tata kelola bencana dan krisis lingkungan. BEMSU mengkritik keras kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran BNPB tahun 2026 hingga 75,62 persen di tengah maraknya bencana ekologis dan skandal korupsi dana bencana. Di Kabupaten Sumenep, lemahnya mitigasi bencana terlihat dari meluasnya kekeringan di 62 desa yang mencakup wilayah kepulauan seperti Kangean, Raas, Sapudi, dan Giligenting, sementara BPBD Sumenep hanya memiliki dua armada truk tangki air. Selain itu, terjangan ratusan kayu gelondongan berlabel Kemenhut RI yang merusak 12 perahu nelayan dan 36 usaha warga di pesisir Sumenep dinilai menjadi bukti buruknya pengawasan lingkungan.
Ketiga, tekanan ekonomi dan krisis distribusi energi. Di tengah merosotnya nilai tukar Rupiah yang menembus Rp18.000 per Dolar AS dan ketidakpuasan 57,8 persen publik terhadap kondisi ekonomi nasional, masyarakat Sumenep justru dihantam kelangkaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Warga terpaksa mengantre berjam-jam di SPBU, sementara praktik penimbunan menggunakan jeriken oleh oknum bermobil pribadi masih leluasa terjadi akibat lemahnya pengawasan.
Keempat, perlindungan hukum dan ruang demokrasi. BEMSU mendesak negara hadir mencegah kasus kekerasan dan fenomena bunuh diri anak, menegakkan supremasi sipil, serta menghentikan pembungkaman kritik di ruang digital yang tercatat mencapai 1.087 insiden sepanjang 2025–2026.
Kelima, konsistensi antara janji politik dan pertanggungjawaban hukum. BEMSU menuntut Presiden dan jajaran kabinetnya—yang dalam evaluasi internal koalisi sendiri tercatat ada 42 menteri dan wakil menteri gagal memenuhi target kerja (KPI)—untuk membuka data capaian secara transparan, serta menyelesaikan berbagai polemik hukum pejabat publik, termasuk isu keaslian ijazah, melalui mekanisme hukum yang terverifikasi.
“Jangan takut terhadap kritik. Yang seharusnya ditakuti adalah kekuasaan yang berhenti mendengar, kebijakan yang berjalan tanpa evaluasi, dan pembangunan yang kehilangan orientasi kesejahteraan. Negara ini milik rakyat, bukan milik mereka yang sedang memegang kekuasaan,” pungkas M. Salman Farid.







