Situbondo | DetakIndo.com –21 Agustus 2026 , Suara mahasiswa santri kembali ditegaskan dari Kampus Pahlawan Santri, Universitas Ibrahimy. Dalam kegiatan Kuliah Kebangsaan yang menghadirkan tokoh nasional dan guru bangsa, Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P., Presiden Mahasiswa Universitas Ibrahimy menyampaikan sikap tegas terkait pemberantasan korupsi dan mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera diselesaikan dan disahkan.
Dalam sambutannya, Presiden BEM Universitas Ibrahimy menegaskan bahwa kecintaan terhadap Indonesia tidak cukup hanya diwujudkan melalui simbol-simbol kebangsaan, tetapi harus diwujudkan melalui keberanian memperjuangkan keadilan, melawan korupsi, serta menjaga kekayaan negara agar tidak dirampas oleh segelintir pihak.
“Sebagai mahasiswa santri, kami percaya bahwa mencintai Indonesia bukan hanya dengan mengibarkan bendera. Mencintai Indonesia berarti berani memperjuangkan keadilan, melawan korupsi, dan memastikan kekayaan negara tidak dirampas oleh segelintir orang.”
Atas dasar tersebut, mahasiswa santri Universitas Ibrahimy menyatakan sikap agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera dituntaskan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.
Presiden BEM UNIB juga mengaitkan sikap tersebut dengan nilai-nilai yang hidup dalam tradisi keilmuan pesantren. Ia mengutip sejumlah kaidah fikih yang menegaskan pentingnya menghilangkan kemudaratan, mencegah kerusakan, serta memastikan kebijakan pemimpin berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Ad-dhararu yuzalu — kemudaratan harus dihilangkan.
Dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih — mencegah kerusakan harus didahulukan daripada meraih kemaslahatan.
Taṣarruf al-imām ‘alā al-ra’iyyah manūṭun bi al-maṣlaḥah — kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat.
Menurutnya, korupsi tidak semata-mata menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat dan mengancam masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku.
“Aset yang diperoleh dari kejahatan juga harus dapat dikembalikan kepada negara dan rakyat melalui mekanisme hukum yang adil,” tegasnya.
Di hadapan Prof. Mahfud MD, Presiden BEM UNIB juga menyampaikan harapan agar pengalaman dan gagasan Mahfud MD dalam bidang hukum, demokrasi, dan ketatanegaraan dapat memberikan perspektif mengenai bagaimana RUU Perampasan Aset dapat segera diwujudkan tanpa mengabaikan keadilan, kepastian hukum, serta mencegah lahirnya kesewenang-wenangan.
Indonesia Emas 2045 dan Tanggung Jawab Generasi Muda
Dalam sambutannya, Presiden BEM UNIB turut mengingat kembali gagasan mengenai lima nilai dasar yang menjadi fondasi menuju Indonesia Emas 2045, yakni merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Baginya, kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai sebuah kata atau simbol sejarah.
“Merdeka harus diwujudkan dalam persatuan. Persatuan harus melahirkan kedaulatan. Kedaulatan harus menghadirkan keadilan. Dan keadilan harus bermuara pada kemakmuran.”
Karena itu, generasi muda tidak cukup hanya menjadi penikmat kemerdekaan. Generasi muda memiliki tanggung jawab untuk memastikan kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Bagi mahasiswa santri, perjuangan tersebut harus dimulai dari lingkungan terdekat: kampus, ruang-ruang diskusi, keberanian menyampaikan kritik, menjaga integritas, melawan korupsi, serta mengawal demokrasi.
Presiden BEM UNIB menegaskan bahwa pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 tidak boleh mengorbankan rakyat dan tidak boleh dibangun di atas kekayaan negara yang dirampas.
“Indonesia yang hebat tidak boleh dibangun di atas penderitaan rakyat dan kekayaan negara yang dirampas.”
Mahasiswa Santri dan Tanggung Jawab Sejarah
Kuliah Kebangsaan yang menghadirkan Prof. Mahfud MD tidak dipandang hanya sebagai forum untuk mendengarkan pemikiran seorang tokoh nasional. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang untuk membangun kesadaran mahasiswa mengenai tanggung jawab sejarah generasi muda terhadap masa depan bangsa.
“Kita adalah mahasiswa. Kita adalah santri. Kita adalah bagian dari masyarakat. Dan kita adalah calon pemimpin bangsa,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh mahasiswa Universitas Ibrahimy untuk membuktikan bahwa mahasiswa santri tidak hanya mampu berbicara mengenai Indonesia, tetapi juga memiliki keberanian untuk berbuat dan mengambil bagian dalam menyelesaikan persoalan bangsa.
Menutup sambutannya, Presiden BEM UNIB mengutip pemikiran Bung Hatta dalam Indonesia Merdeka:
“Hanya satu negeri yang menjadi negeriku. Ia tumbuh dari perbuatan, dan perbuatan itu adalah usahaku.”
Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa kecintaan terhadap Indonesia harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata.
Dari Kampus Pahlawan Santri, Universitas Ibrahimy, suara mahasiswa santri ditegaskan: demokrasi harus dijaga, hukum harus ditegakkan, korupsi harus dilawan, dan kekayaan negara harus dikembalikan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat.
Semangat Mengukir Sejarah.






