
SUMENEP | Detakindo.com – Mengantisipasi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, Polresta Sumenep menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan di Lapangan Apel Tribrata Polresta Sumenep, Rabu (4/11/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung Kapolresta Sumenep, Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri Danyonif TP 931/Ksatria Jokotole Sumenep, Letkol Inf. Aditya Danang Putranto, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Sumenep, serta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret dalam membangun kesiapan lintas sektoral untuk menghadapi berbagai kemungkinan bencana yang dapat terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep, terutama di tengah meningkatnya potensi cuaca ekstrem.
Dalam apel tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap kesiapan personel, sarana dan prasarana, hingga berbagai perlengkapan pendukung penanggulangan bencana. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh unsur siap diterjunkan apabila terjadi situasi darurat.
Kapolresta Sumenep menekankan pentingnya koordinasi, sinergi, dan soliditas antara TNI-Polri, pemerintah daerah, serta seluruh instansi terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Tidak hanya kesiapan personel, upaya mitigasi juga menjadi perhatian penting. Seluruh pihak diharapkan meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemetaan terhadap wilayah yang berpotensi terdampak bencana, serta menyiapkan langkah antisipasi untuk menekan risiko dan dampak yang mungkin ditimbulkan.
Dengan apel kesiapsiagaan ini, seluruh unsur diharapkan memiliki kesiapan operasional yang memadai dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana. Terlebih, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan di lapangan.
Polresta Sumenep menegaskan komiHadapi Ancaman Cuaca Ekstrem, Polresta Sumenep Siagakan Personel Gabungan dan Peralatan Penanggulangan Bencanatmennya untuk terus hadir bersama unsur terkait dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.







