
SUMENEP | Detakindo.com – Jaringan Strategi Pemuda (JASTRA) mendesak Kejaksaan mengusut secara serius dan menyeluruh dugaan penyimpangan dalam persoalan rumah produksi serta pengadaan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Desakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar pada Jumat (30/10/2026). Dalam aksi itu, JASTRA meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga menelusuri seluruh proses pengadaan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Koordinator JASTRA, Hasyim, menegaskan bahwa setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib berpedoman pada ketentuan hukum serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan persaingan usaha yang sehat.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara harus diawasi secara ketat agar tidak menjadi celah bagi praktik penyimpangan, konflik kepentingan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
” Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika ditemukan bukti pelanggaran, seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan dan kedudukan,” demikian penegasan JASTRA dalam pernyataan sikapnya.
JASTRA juga menekankan bahwa penanganan persoalan tersebut harus dilakukan secara terbuka dan profesional. Kejaksaan diminta berani menelusuri setiap dugaan yang muncul, termasuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan maupun penggunaan anggaran.
Bagi JASTRA, persoalan ini bukan sekadar menyangkut proyek pengadaan, melainkan juga menyangkut tanggung jawab dalam menjaga uang negara.
Mereka berharap Kejaksaan segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut mendapatkan kepastian hukum dan tidak berhenti menjadi polemik di tengah masyarakat.







