SUMENEP | DetakIndo.com – Rektor Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Sumenep, Prof. Dr. Ir. H. Rachmad Hidayat, M.T., IPU., ASEAN., Eng., menepis isu terkait dugaan penahanan ijazah mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan dinyatakan lulus.
Menurut pihak rektorat, ijazah para lulusan bukan ditahan oleh pihak kampus. Persoalan tersebut muncul karena sebagian ijazah yang telah tersedia disebut belum dijemput atau diambil oleh mahasiswa yang bersangkutan.
Rektor Uniba mengimbau kepada mahasiswa yang telah mengikuti wisuda pada rentang tahun 2022 hingga 2025 agar segera melakukan pengambilan ijazah yang masih tersimpan di kampus.
“Tidak ada penahanan ijazah. Bagi mahasiswa yang sudah wisuda dan ijazahnya belum diambil, kami mengimbau untuk segera datang dan mengambil ijazahnya,” demikian penegasan pihak rektorat.
Pihak universitas berharap para lulusan tidak membiarkan ijazah terlalu lama tersimpan di kampus. Dokumen tersebut merupakan dokumen penting bagi lulusan, terutama untuk keperluan melanjutkan pendidikan, melamar pekerjaan, maupun kebutuhan administrasi lainnya.
Imbauan tersebut secara khusus ditujukan kepada para lulusan Uniba yang telah mengikuti prosesi wisuda sejak 2022, 2023, 2024 hingga 2025 namun hingga kini belum mengambil ijazahnya.
Rektor Uniba juga mengajak para alumni untuk memastikan status pengambilan ijazah masing-masing melalui pihak kampus apabila masih memiliki keraguan atau belum mengetahui prosedur pengambilannya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak kampus berharap isu mengenai dugaan penahanan ijazah tidak berkembang menjadi kesalahpahaman. Universitas juga meminta mahasiswa maupun alumni yang merasa belum menerima ijazah untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Uniba.
Pihak Uniba menegaskan bahwa ijazah yang telah tersedia dapat segera diambil oleh pemiliknya sesuai mekanisme yang berlaku di universitas.






