SURABAYA, Detakindo.com — Gelombang aksi mahasiswa di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kembali memanas. Mahasiswa menyegel gerbang kampus dan mendirikan posko perjuangan sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan Rektor UINSA, Prof. Akh. Muzakki.
Aksi tersebut berlangsung pada Senin (21/9/2026). Sejumlah mahasiswa menyatakan akan terus mengawal gerakan hingga tuntutan mereka mendapatkan respons. Sejumlah media melaporkan mahasiswa juga mendirikan tenda posko di depan Gedung Rektorat dan menyatakan akan bertahan di lokasi.
Presiden Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya 2025 sekaligus Korwil BEM Nusantara Surabaya Raya, Alwan Naufal Bariq, menyatakan dukungan terhadap gerakan mahasiswa yang menurutnya merupakan bagian dari perjuangan moral untuk menjaga masa depan institusi.
Menurut Alwan, aksi tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian figur pimpinan, melainkan berkaitan dengan kepercayaan sivitas akademika terhadap tata kelola dan arah masa depan UINSA.
“Saya selaku representasi suara mahasiswa menyampaikan sikap tegas dan komitmen penuh terhadap gerakan moral ini. Solidaritas tanpa batas kami berikan untuk gerakan keadilan,” ujar Alwan.
Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai elemen mahasiswa, lembaga kemahasiswaan, serta sivitas akademika yang terus menyuarakan aspirasi.
Alwan menilai kegaduhan terkait tata kelola birokrasi kampus dan sejumlah persoalan yang dipersoalkan mahasiswa telah memunculkan pertanyaan serius di lingkungan kampus.
Ia menegaskan, berbagai persoalan tersebut perlu dijawab melalui mekanisme yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak semakin memperlebar jarak kepercayaan antara pimpinan dan sivitas akademika.
Desak Kemenag Turun Tangan
Alwan juga meminta pihak berwenang, termasuk Komisi VIII DPR RI, untuk menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong Kementerian Agama segera merespons polemik yang terjadi di UINSA.
Komisi VIII memang memiliki ruang lingkup pengawasan di bidang agama dan pendidikan keagamaan. Dalam sejumlah agenda sebelumnya, Komisi VIII DPR RI juga membahas tata kelola dan dinamika pendidikan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri bersama Kementerian Agama dan forum rektor PTKIN.
“Kami meminta pihak berwenang, utamanya DPR RI Komisi VIII, untuk segera memanggil Kementerian Agama dan mendorong penyelesaian polemik yang ada di UIN Sunan Ampel Surabaya,” tegasnya.
Menurut Alwan, penyelesaian persoalan UINSA tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Ia menyebut fokus utama gerakan mahasiswa adalah memastikan keberlangsungan dan masa depan institusi.
“Kisruh ini jangan sampai berkepanjangan. Ini bukan soal rektornya siapa, tetapi soal kebutuhan untuk menyelamatkan UIN Sunan Ampel Surabaya,” katanya.
“Bukan Sekadar Soal Rektor”
Alwan menegaskan, aksi penyegelan dan pendirian posko perjuangan yang dilakukan mahasiswa merupakan bentuk tekanan agar aspirasi mereka mendapatkan perhatian serius.
Namun, ia mengajak seluruh mahasiswa tetap menjaga soliditas dan mengawal gerakan secara terukur.
“Legitimasi moral sebuah kepemimpinan lahir dari kepercayaan yang dirawat dan bukan dari paksaan yang mencederai nurani sivitas akademika,” ujarnya.
Ia juga menyerukan agar gerakan mahasiswa tetap dilakukan dengan kepala dingin serta mengedepankan perjuangan yang terarah.
“Ke depan, mari seluruh kawan-kawan mahasiswa tetap menjaga soliditas dan mengawal gerakan ini dengan kepala dingin serta semangat perubahan,” lanjut Alwan.
Sementara itu, pemberitaan mengenai aksi 21 September 2026 menunjukkan mahasiswa memang telah menyegel sejumlah akses kampus dan mendirikan posko di depan rektorat. Aktivitas kampus disebut tidak sepenuhnya terhenti karena masih terdapat akses lain yang dapat digunakan.
Di tengah eskalasi tersebut, polemik UINSA kini tidak hanya menjadi persoalan antara mahasiswa dan pimpinan kampus. Desakan agar persoalan tersebut mendapat perhatian Kementerian Agama dan lembaga pengawasan di tingkat pusat turut mengemuka.
Gerakan mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ada penyelesaian yang dinilai mampu menjawab keresahan sivitas akademika.













Komentar