
JAKARTA | Detakindo.com – Pimpinan Pusat Garuda Sakti (Gerakan Pemuda Satu Karya Tangguh Indonesia) menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat penegakan hukum sekaligus membersihkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari dugaan penyalahgunaan kewenangan.
Dukungan tersebut disampaikan langsung Ketua Pimpinan Pusat Garuda Sakti, Achmad Munsharif, S.Kom., M.Kom., menyusul pengusutan perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia dan sejumlah pejabat negara.
Menurut Achmad, perkara tersebut bukan sekadar persoalan tindak pidana biasa. Dugaan penyadapan ilegal menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, kehormatan konstitusi, hingga kredibilitas institusi penegak hukum.
Ia menilai penetapan tiga orang tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan jabatan, kewenangan, maupun fasilitas negara untuk kepentingan di luar hukum. Institusi negara harus dijaga, dan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Achmad.
Ia juga meminta penyidik tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah diumumkan. Apabila dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, seluruhnya harus ditelusuri berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.
Bagi Garuda Sakti, keberanian melakukan pembenahan dari dalam merupakan langkah penting untuk mengembalikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Achmad menegaskan, dukungan terhadap kepemimpinan Kapolri harus diwujudkan melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, independen, dan tidak terpengaruh oleh jabatan maupun kekuatan politik.
“Kami mendukung Kapolri untuk tidak ragu menindak tegas setiap oknum maupun aktor yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran hukum. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan prinsip keadilan,” lanjutnya.
Sebagai organisasi gerakan pemuda, Garuda Sakti menyatakan akan terus berdiri bersama upaya menjaga konstitusi, melindungi kepentingan nasional, serta mengawal supremasi hukum di Indonesia.
“Ini bukan soal siapa yang memiliki jabatan tinggi atau pengaruh besar. Ini soal hukum dan masa depan negara. Jabatan bukan kekebalan hukum, dan kekuasaan bukan alasan untuk bertindak di luar konstitusi,” ujarnya.
Achmad menegaskan, Indonesia membutuhkan institusi kepolisian yang kuat, profesional, bersih, dan berani menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum tanpa membedakan kedudukan.
“Kami ingin Indonesia tetap kuat, konstitusi tetap tegak, dan hukum benar-benar menjadi panglima. Jangan biarkan kepentingan siapa pun berada di atas kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Achmad Munsharif.







