
JAKARTA | Detakindo.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menunjukkan ijazah asli miliknya dari Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan majelis hakim dalam persidangan perkara dugaan ijazah palsu yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Momen tersebut menjadi perhatian dalam jalannya persidangan. Jokowi terlihat mengangkat dokumen ijazah ke hadapan majelis hakim, pengunjung sidang, serta pihak terdakwa yang hadir di ruang persidangan.
Dengan mengenakan batik bermotif cokelat dan peci hitam, Jokowi memperlihatkan dokumen tersebut sambil memegang sejumlah berkas lainnya.
Penunjukan ijazah itu berlangsung di tengah proses persidangan yang berkaitan dengan perkara dugaan ijazah palsu. Kehadiran dokumen tersebut menjadi bagian dari dinamika pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Persidangan ini menjadi perhatian publik mengingat perkara tersebut menyangkut dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara yang selama ini menjadi sorotan dan perbincangan di tengah masyarakat.
Selanjutnya, proses persidangan akan menjadi ruang bagi para pihak untuk menyampaikan bukti, keterangan, serta argumentasi masing-masing di hadapan majelis hakim.
Publik pun menantikan bagaimana fakta-fakta yang terungkap selama persidangan akan dipertimbangkan dalam proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan.







