
SUMENEP | Detakindo.com — Momentum September Gelap menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius di Kabupaten Sumenep, 30 September 2026.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti dugaan praktik korupsi, pengelolaan BUMD, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), hingga persoalan militerisme. Aksi dikoordinatori Moh. Ibnu Aljazary selaku Koordinator Lapangan (Korlap).
Mahasiswa menilai gerakan mahasiswa merupakan bagian dari tanggung jawab moral kaum terpelajar dalam mengawal pemerintahan dan menyuarakan kepentingan masyarakat.
Soroti Dugaan Korupsi
Persoalan korupsi menjadi salah satu sorotan utama. Mahasiswa menyinggung kasus dugaan korupsi BSPS serta persoalan yang muncul di tubuh BUMD, termasuk PT Wira Usaha Sumekar.
Mereka meminta setiap dugaan penyimpangan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang transparan dan sesuai hukum.
KDMP dan MBG Jadi Perhatian
Mahasiswa juga mempertanyakan kondisi sejumlah KDMP yang telah diresmikan. Berdasarkan observasi yang mereka lakukan, terdapat lokasi yang dinilai belum menunjukkan aktivitas operasional.
Selain itu, mereka menyoroti dugaan persoalan pengadaan bahan bangunan, termasuk dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan mekanisme pengadaan vendor.
Sementara terkait MBG, mahasiswa meminta adanya evaluasi terhadap tata kelola program, terutama pengadaan bahan pangan, harga, penyedia, distribusi, kualitas makanan dan pertanggungjawaban anggaran.
Mereka menegaskan bahwa besarnya anggaran publik harus diikuti pengawasan yang kuat agar tidak membuka ruang penyimpangan.
Empat Tuntutan Mahasiswa
Dalam momentum September Gelap, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan:
- Hentikan budaya dan praktik korupsi di Kabupaten Sumenep.
- Hentikan pembangunan KDMP Sumenep dan lakukan evaluasi menyeluruh.
- Evaluasi tata kelola MBG, khususnya transparansi dan pertanggungjawaban anggaran.
- Tolak segala bentuk militerisme yang dinilai dapat mempersempit ruang demokrasi.
Mahasiswa menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial. Mereka meminta pemerintah terbuka terhadap kritik dan memastikan setiap kebijakan serta anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.







