SUMENEP | DetakIndo.com- Seruan boikot terhadap Bank Mandiri mencuat sebagai bentuk tekanan publik dan solidaritas atas persoalan rekening yang disebut berkaitan dengan Mas Botok. Seruan tersebut menekankan bahwa boikot dilakukan secara damai, konstitusional, dan tanpa tindakan kekerasan.
Seruan itu disampaikan oleh Mantan Ketua BEM Universitas PGRI Sumenep sekaligus aktivis PMII, Moh. Nurul Hidayatullah. Ia menegaskan bahwa boikot merupakan bentuk tekanan moral dan pilihan konsumen untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap sebuah institusi, bukan ajakan untuk melakukan intimidasi maupun tindakan melawan hukum.
Menurut Moh. Nurul Hidayatullah, publik tidak sedang meminta Bank Mandiri tunduk terhadap tekanan massa. Namun, ia mendorong agar persoalan rekening Mas Botok mendapatkan penjelasan yang transparan, adil, serta sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak sedang meminta Bank Mandiri tunduk kepada tekanan massa. Kami meminta Bank Mandiri tunduk kepada prinsip transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap hak nasabah.”
Ia menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama berkaitan dengan dasar pembatasan rekening, prosedur yang diterapkan, serta hak nasabah untuk memperoleh informasi mengenai kondisi rekeningnya.
“Jangan sampai rekening dibatasi, tetapi penjelasan justru ikut dibungkam,” tegasnya.
Bagi Moh. Nurul Hidayatullah, persoalan Mas Botok tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan individual. Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh pihak bahwa perlindungan terhadap hak nasabah dan transparansi pelayanan perbankan merupakan hal yang penting.
“Kasus Mas Botok harus menjadi momentum untuk mengingatkan semua pihak. Hari ini persoalannya adalah rekening Mas Botok, besok bisa saja terjadi kepada masyarakat lainnya. Karena itu, kami bersuara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, perusakan, ataupun intimidasi.
Seruan tersebut kemudian ditutup dengan sejumlah tuntutan kepada Bank Mandiri:
BUKA DASARNYA!
JELASKAN PROSEDURNYA!
LINDUNGI HAK NASABAH!
JANGAN MATIKAN RUANG DEMOKRASI!
Boikot Bank Mandiri, kata Moh. Nurul Hidayatullah, dimaksudkan sebagai bentuk tekanan publik yang dilakukan secara damai, konstitusional, dan bermartabat, sembari menunggu adanya kejelasan serta penyelesaian atas persoalan rekening Mas Botok.






