SUMENEP | DetakIndo.com – Kondisi tempat tinggal Salamet, warga Sumenep berusia sekitar 52 tahun, menjadi gambaran yang memunculkan pertanyaan serius terhadap akurasi data kesejahteraan masyarakat.
Di saat kondisi rumahnya terlihat memprihatinkan, dengan bagian atap rusak, kayu penyangga yang tampak lapuk serta sejumlah bagian bangunan yang membutuhkan perbaikan, Salamet justru tercatat dalam desil 8.
Kondisi tersebut tentu sulit untuk tidak dipertanyakan. Bagaimana mungkin warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi demikian tercatat dalam kelompok desil 8?
Desil bukan sekadar angka di dalam sistem. Data tersebut dapat berkaitan dengan bagaimana pemerintah memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta menentukan sasaran berbagai program bantuan dan intervensi sosial.
Karena itu, ketika data yang tercatat tidak sejalan dengan kondisi nyata di lapangan, pemerintah tidak boleh sekadar berpegang pada data administratif tanpa melakukan pengecekan kembali.
Kondisi rumah Salamet menjadi alarm bahwa persoalan pendataan masyarakat tidak boleh dianggap sepele.
Jika seorang warga dengan kondisi tempat tinggal yang jauh dari layak tercatat dalam desil 8, maka pertanyaan besarnya adalah seberapa akurat proses pendataan dan pemutakhiran data kesejahteraan selama ini?
Pemerintah desa dan instansi terkait perlu turun langsung melihat kondisi Salamet, bukan hanya mengandalkan data yang tersimpan dalam sistem. Verifikasi lapangan penting untuk memastikan apakah status desil yang tercantum memang benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi Salamet saat ini.
Sebab, jangan sampai masyarakat yang hidup dalam keterbatasan justru tersisih dari perhatian karena persoalan data.
Jangan Biarkan Data Mengalahkan Fakta
Kondisi seperti ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius. Pendataan warga miskin tidak boleh berhenti pada administrasi dan angka-angka. Di balik setiap data terdapat kehidupan manusia yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Salamet mungkin hanya satu contoh. Namun jika masih terdapat warga dengan kondisi serupa yang masuk dalam kategori kesejahteraan yang tidak sesuai dengan realitas, maka persoalannya menjadi lebih besar dan layak mendapat evaluasi menyeluruh.
Pemerintah Kabupaten Sumenep perlu memastikan bahwa proses verifikasi dan pemutakhiran data benar-benar dilakukan secara objektif dan berkala.
Jangan sampai warga yang rumahnya nyaris tidak layak huni harus menerima kenyataan bahwa dirinya dianggap cukup sejahtera hanya karena sebuah angka dalam sistem.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah: apakah status desil Salamet akan diverifikasi dan diperbaiki jika memang tidak sesuai, atau kondisi tersebut kembali berhenti sebagai persoalan data tanpa penyelesaian?
Fakta di lapangan semestinya menjadi dasar kebijakan, bukan justru kalah oleh data yang tidak diperbarui.













Komentar