Penerima RTLH 2026 Masih Menunggu Kepastian, DPRD Sumenep Minta Pemerintah Jelaskan Kendala

Avatar

Kamis, 17 September 2026 - 17:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto spesial (DetakIndo.com).

Foto spesial (DetakIndo.com).

SUMENEP | DetakIndo.com – Sejumlah penerima program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Sumenep masih menunggu kepastian kapan rumah mereka akan direhabilitasi. Kondisi tersebut mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Sumenep yang meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka terkait progres maupun kendala pelaksanaan program.

Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dr. H. M. Asy’ari Muthhar, M.Fil.I., yang bertugas di Komisi IV dan menjabat sebagai Wakil Ketua, menilai masyarakat penerima bantuan membutuhkan kepastian agar tidak terus berada dalam ketidakjelasan.

Menurutnya, apabila benar program RTLH yang dianggarkan pada tahun 2026 belum terealisasi, pemerintah perlu menjelaskan faktor yang menyebabkan program tersebut belum berjalan sesuai harapan.

Jika benar bahwa program RTLH anggaran 2026 belum realisasi, pemerintah perlu menjelaskan kendala-kendalanya. Jangan sampai muncul asumsi pemerintah lamban dalam merealisasikan program tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu memastikan apakah persoalan tersebut berkaitan dengan aspek administratif, teknis pelaksanaan, maupun data calon penerima bantuan yang belum tuntas.

Apakah kendalanya pada aspek administratif atau teknis pelaksanaannya, atau ada persoalan data yang belum selesai?” katanya.

Asy’ari menekankan, apabila hambatan berada pada aspek administratif, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme yang diterapkan. Menurutnya, prosedur bantuan semestinya tidak justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat miskin yang menjadi sasaran program.

Jika persoalan aspek administratif, saya kira pemerintah perlu mengevaluasi lagi yang sekiranya penerima gampang menerimanya. Kasihan, mereka sudah miskin tapi masih direpotkan dengan hal-hal administratif saat mau menerima bantuan,” tegasnya.

Sementara itu, apabila persoalan berada pada validitas data penerima, ia meminta pemerintah lebih serius melakukan pendataan. Sistem dan prosedur pendataan dinilai perlu terus diperbaiki agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jika persoalannya pada aspek data penerima, maka itu yang perlu diseriusi lagi pendataannya. Prosedur dan sistem pendataannya harus dirubah agar lebih baik dan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam proses pendataan. Masyarakat, kata dia, dapat melaporkan keberadaan tetangga maupun keluarga yang memang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Harapan saya juga bagi masyarakat harus proaktif melaporkan jika ada tetangga atau saudara yang butuh bantuan. Sehingga pemerintah terbantu dalam melakukan pendataan,” pungkasnya.

Program RTLH merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Karena itu, kepastian waktu pelaksanaan menjadi penting agar masyarakat penerima tidak terus menunggu tanpa kejelasan mengenai kapan rumah mereka akan dibangun atau diperbaiki.

 

Berita Terkait

Sumenep-Blitar Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik
GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek
Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, JSI Beri Penghargaan kepada DKPP Sumenep
Pengukuhan JSI Sumenep Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Integritas Jurnalis
Arus Kendaraan Tetap Lancar Saat Tatorbangan Culture, Polisi Siapkan Jalur Pengalihan
DRT The Big Family Bidik Pasar Nasional, Rokok Lokal Madura Makin Perluas Distribusi
BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Digancar Penghargaan KEJAR Award 2026 OJK
Katimker Sumenep Dorong Modernisasi Pertanian, Tanam Padi Metode PM-AAS di Desa Bragung

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:10 WIB

Penerima RTLH 2026 Masih Menunggu Kepastian, DPRD Sumenep Minta Pemerintah Jelaskan Kendala

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

Sumenep-Blitar Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembangunan dan Pelayanan Publik

Rabu, 16 September 2026 - 18:10 WIB

GMS Geruduk Inspektorat Sumenep, Soroti Pengawasan APBD, BUMD hingga Persoalan Lahan Dungkek

Selasa, 15 September 2026 - 19:51 WIB

Ketahanan Pangan Jadi Perhatian, JSI Beri Penghargaan kepada DKPP Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 23:49 WIB

Arus Kendaraan Tetap Lancar Saat Tatorbangan Culture, Polisi Siapkan Jalur Pengalihan

Berita Terbaru